Index Berita

Senin, 08/09/2008 06:40 WIB
McCain Janji Akan Bagi Kursi Kabinet Untuk Partai Demokrat
Senin, 08/09/2008 05:12 WIB
Restu Gus Dur Tak Jamin Pendukungnya Coblos SB & Yusril
Senin, 08/09/2008 04:16 WIB
500 Warga AS Tewas Akibat Badai Hanna
Senin, 08/09/2008 03:23 WIB
Janji Anti Korupsi Caleg Bisa Dongkrak Citra Parpol
Senin, 08/09/2008 02:20 WIB
Jelang Sahur, Jakarta Diguyur Hujan Deras.
Senin, 08/09/2008 02:10 WIB
Obama Tantang Palin Main Basket
Senin, 08/09/2008 01:23 WIB
Inilah Kronologis Kericuhan di Hong Kong Versi Deplu
Senin, 08/09/2008 00:42 WIB
Pemerintah Bantah Satpam KJRI Hong Kong Pukuli Buruh Migran
Senin, 08/09/2008 00:10 WIB
Niat Gus Dur Kepung KPU Sudah Bulat
Minggu, 07/09/2008 23:50 WIB
Si Jago Merah Mengamuk di Kemayoran
Minggu, 07/09/2008 23:10 WIB
Niat Gus Dur Kepung KPU Sudah Bulat
Minggu, 07/09/2008 21:59 WIB
Berkas Ryan Siap Dilimpahkan ke Kejari Depok
Minggu, 07/09/2008 20:40 WIB
SB dan Gus Dur Kompak Salahkan SBY-JK Soal Padi Super Toy
Minggu, 07/09/2008 20:05 WIB
Jika Tak Jadi Capres, Gus Dur Dukung SB Raih Kursi RI 1
Minggu, 07/09/2008 19:55 WIB
SB Minta Restu Gus Dur Maju Capres 2009
Lihat Index Berita Sebelumnya
DetikNews ala Dicky
RSS available

Bantu UPGRADE servernya yuk ... (Terkumpul USD 35 USD - Thx to Sigit Watiman, anonym #1.)
Mau dikirim ke email saat berita baru? Subscribe ke: detiknews-subscribe@jugamanusia.com


Sabtu, 06/09/2008 01:08 WIB
Siap Hadapi Banding, KPK Sumringah Jaksa Urip Dibui 20 tahun

Jakarta - Jaksa Urip divonis 20 tahun hakim pengadilan Tipikor. Lalu bagaimana sikap KPK yang menangkap tangan the six billion dollar man itu?

"Ini menggembirakan tuntutan kita ditambah melebihi yang disampaikan. Tuntutan KPK atas jaksa UTG 15 tahun," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl Rasuna said, Kuningan, Jakarta, Jumat (5/9/2008).

KPK pun tak takut dengan upaya banding yang hendak dilakukan Urip.

"Kita belum tahu apa yang disampaikan terpidana, tapi kalau mereka banding kita siap," tambahnya.

Sayangnya KPK masih melakukan penelaahan terkait nama-nama yang disebut hakim dalam putusan persidangan seperti Sjamsul Nursalim, Kemas Yahya dan lainnya.

"Hasil informasi data yang di pengadilan, persidangan UTG dan AS sudah mengemuka, dan akan jadi bahan awal analisa lebih lanjut untuk diperiksa atau tidak," jelasnya.

Johan menegaskan sebenarnya nama-nama itu sudah muncul di BAP, dan KPK telah meminta keterangan jaksa lain.

"Kita tidak bisa menyampaikan hasilnya. Tapi untuk jadi tersangka perlu ada dua alat bukti yg cukup," tandasnya.(ndr/mok)
Lihat Langsung dari Detik.com