Index Berita

2009-11-16 11:34:29
Ari Muladi Diperiksa KPK Pukul 14.00 WIB
2009-11-16 11:36:52
Pram Tolak Komentari Sikap FPD Soal Angket Century
2009-11-16 11:24:07
Hujan Deras Bikin Lalu lintas Ibukota Macet Parah
2009-11-16 11:29:52
Jakarta Hujan Deras, Jarak Pandang Terbatas
2009-11-16 11:29:52
Minta Tunda Diperiksa Mabes Polri, Pengacara Briefing Ari Muladi
2009-11-16 11:13:13
Hujan Deras, Gedung Jangkung Sudirman - Thamrin Lenyap Ditelan Kabut
2009-11-16 11:24:07
Hujan Deras Buat Lalu lintas Macet Parah
2009-11-16 11:18:07
Tak Perlu Abolisi, Kasus Bibit & Chandra Harus Berhenti
2009-11-16 11:20:43
Pramono Anung Desak SBY Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Tim 8
2009-11-16 11:07:00
Pramono Yakin Fraksi Pendukung Hak Angket Century Tidak Main Mata
2009-11-16 11:10:43
Akhir Kisah Pengoplos Gas
2009-11-16 11:05:48
Helmnya Diambil, Oknum Mengaku Polisi Tembak Pemuda
2009-11-16 10:05:30
Polisi Gelar Rekonstruksi Penggerebekan Temanggung
2009-11-16 10:53:50
Edi Sumarsono Diperiksa Polri Terkait Pencemaran Nama Baik SBY
2009-11-16 10:47:39
Kuasa Hukum Pilih Abolisi untuk Hentikan Kasus Bibit-Chandra
Lihat Index Berita Sebelumnya
DetikNews ala Dicky
RSS available

Bantu UPGRADE servernya yuk ... (Total USD 50 USD - Thx to Sigit Watiman, anonym #1.)
atau ke BCA No rek: 524.0125.813 (Dicky Wahyu Purnomo)

Mau dikirim ke email saat berita baru?
Subscribe ke: detiknews-subscribe@jugamanusia.com


2009-11-14 23:35:47
Dihukum 5 Tahun Gara-gara Tayangan Seks, Pria Saudi Banding

Riyadh -
Pengalaman Mazen Abdul Jawad mungkin terbilang unik. Gara-gara mengobral cerita kehidupan seksnya di televisi, pria yang bekerja sebagai pegawai sales di sebuah maskapai penerbangan itu diganjar hukuman penjara selama 5 tahun. Tidak terima, Jawad pun mengajukan banding.

Seperti diberitakan AFP, Sabtu (14/11/2009), Jawad dijatuhi hukuman pada 7 Oktober lalu. Gara-garanya, dia tampil dalam sebuah acara TV bertajuk 'Bold Red Line' dan menceritakan bagaimana dia menggaet para gadis, bercinta dengan mereka, dan menggunakan peralatan seks.

Program TV itu membuat marah kalangan konservatif di Arab Saudi yang mendesak pemerintah menghukum Jawad dan kawan-kawan. Selain bui 5 tahun, Jawad juga diharuskan menerima hukuman cambuk sebanyak 1.000 kali. Tiga temannya yang juga tampil dalam acara itu diganjar lebih ringan, yakni penjara 2 tahun dan cambuk 300 kali.

Menurut Pengacara Jawad, Sulaiman al-Jimaie, kasus ini memiliki lebih dari 32 kesalahan prosedur. Jimaie juga menyebut kliennya diperlakukan secara tidak adil. Sebab jurnalis yang terlibat dalam kasus itu menjalani pengadilan di bawah Kementerian Informasi dan Budaya, lain dengan Jawad.

"Bagaimana mungkin satu kasus ditangani oleh 2 pengadilan yang berbeda?" kata Jimaie.

Selain itu Jimaie juga keberatan karena pemilik dan manager Beirut-based Lebanese Broadcasting Corp (LBC) yang menayangkan acara tersebu tidak dijatuhi hukuman. Karena itulah dia mengajukan banding untuk kliennya tersebut.

(sho/sho)



Lihat Langsung dari Detik.com